Benarkah Bangsa Indonesia Telah Merdeka???
Perjuangan bangsa Indonesia untuk berperang secara fisik melawan negara penjajah telah berakhir. Kemerdekaan untuk mengatur negara pun telah diraih dengan sukses. Itu semua terbukti dalam PROKLAMASI yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dan Drs Moh Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno. Dalam PROKLAMASI dijelaskan bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan merdeka dan terbebas dari pengaruh negara manapun, tak terkecuali Jepang, negara terakhir yang menjajah bangsa Indonesia. Dengan adanya PROKLAMASI, keberadaan Indonesia sebagai negara yang layak mendapatkan kemerdekaan mengatur urusan negaranya sendiri mulai diakui di kancah internasional secara de facto dan de jure. Hal tersebut merupakan pencapaian yang cukup besar dan membanggakan, mengingat status Indonesia masa itu yang masih labil dan masih mendapat berbagai serangan baik dari pihak sekutu maupun dari pihak yang lain, misalnya dari beberapa oknum dari dalam masyarakat Indonesia sendiri yang ingin mendirikan kekuasaan yang mutlak atas dirinya di bumi pertiwi.
Tiga setengah abad bangsa Indonesia terlunta-lunta oleh ulah para penjajah yang tidak bertanggung jawab. Tiga setengah abad bangsa Indonesia berusaha untuk memperjuangkan nasibnya. Beribu-ribu, bahkan berjuta-juta pahlawan telah gugur dalam usahanya memperjuangkan kemerdekaan yang didamba-damba oleh setiap insan. Dan ternyata perjuangan mereka tidaklah sia-sia, karena bangsa Indonesia telah berhasil meraih kemerdekaan dalam arti dapat mengatur seluruh tata usaha atau urusannya sendiri di dalam negara yang sering disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga sekarang setelah enampuluh tiga tahun dibacakannya PROKLAMASI Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Banyak hal yang dapat kita peroleh setelah Indonesia merdeka. Dan itu semua adalah berkat para pahlawan yang telah gigih memperjuangkan nasib pemuda-pemudi penerus bangsa Indonesia. Diantaranya adalah fasilitas pendidikan yang cukup, sarana transportasi yang lumayan bagus, lapangan kerja yang memadai, dan sumber daya manusia yang mumpuni, serta masih banyak lagi yang lain. Kemerdekaan wanitapun juga tidak dapat luput oleh pandangan mata, mengingat seberapa besar jasa Ibu R.A Kartini yang telah berjuang memperjuangkan hak-hak kaum hawa sampai ajal menjemput nyawa beliau. Juga pahlawan-pahlawan lain yang telah melakukan hal yang sama, atau bahkan lebih daripada beliau.
Namun apakah Indonesia ini benar-benar sudah merdeka? Dalam arti sempit, mungkin banyak orang yang mengatakan bahwa Indonesia telah merdeka. Masyarakat awampun menganggap bahwa bangsa Indonesia itu sudah merdeka tahun’45 sejak naskah PROKLAMASI Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan oleh Ir.Soekarno dan Drs.Moh Hatta. Namun masyarakat yang mengerti tentang arti kemerdekaan secara luas, mereka mengatakan bahwa Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Karena kemerdekaan dan syarat-syarat didirikannya suatu negara itu mempunyai beberapa aspek, yaitu:
Pemerintah yang berdaulat.
Warga negara atau masyarakat suatu negara.
Wilayah milik sendiri yang didiami oleh warga negara.
Mungkin Indonesia mempunya warga negara dan wilayah negaranya sendiri. Namun Indonesia belum mempunyai pemerintah yang baik dan berdaulat penuh di bawah rakyat dalam negara. Yang ada hanyalah pemerintah yang banyak menyusahkan kehidupan rakyatnya sendiri.
Banyak alasan mengapa Indonesia belum dapat dikategorikan sebagai bangsa yang merdeka secara penuh. Alasan tersebut dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:
Kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesejahteraan rakyat.
Keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek pertama, yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, banyak hal menyangkut kemerdekaan yang belum dapat dilaksanakan secara tepat guna. Misalnya adalah kemerdekaan dalam berpendapat. Dalam kenyataannya, di Indonesia kemerdekaan berpendapat masih tergolong rendah. Banyak dalam mengutarakan pendapat, orang penting pasti didahulukan. Walaupun orang tersebut salah, namun pasti usulannya banyak diterima. Hal tersebut mencerminkan pengemukaan pendapat yang masih kuno, seperti pada zaman kerajaan-kerajaan yang keputusannya harus diterima oleh rakyatnya. Contoh lain, Indonesia sekarang ini secara tidak langsung masih dijajah oleh negara lain. Indonesia sering diperalat untuk mencari keuntungan bagi negara lain. Banyak sumber daya yang dimanfaatkan negara lain sebelum Indonesia memanfaatkannya. Sumber daya tersebut mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas. Kita ambil contoh penambangan emas di Papua, tepatnya di Gunung Jaya Wijaya, sebuah gunung tertinggi di Indonesia sekaligus sebagai maskot dari seluruh gunung di Indonesia. Penambangan emas di gunung tersebut dikelola oleh PT Freeport, sebuah perusahaan asing dari Amerika Serikat. Dalam usaha hubungan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat tentang penambangan emas di Papua, Amerika Serikat mendapatkan banyak sekali keuntungan. Sedangkan Indonesia malah mendapatkan kerugian yag cukup besar. Perbandingan antara 5% untuk Indonesia dan sisanya untuk Amerika Serikat sangatlah tidak adil bagi Indonesia, pemilik sumber daya alam yang berupa tambang emas tersebut. Hal ini juga sebagai cerminan bahwa bangsa Indonesia secara tidak langsung masih dijajah oleh negara lain yang lebih kuat.
Aspek kedua adalah kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat Indonesia secara garis besar masih tergolong rendah jika di bandingkan dengan tingkat kesejahteraan rakyat di negara lain. Masih banyak rakyat Indonesia yang miskin dan terlunta-lunta. Mereka selalu mengeluh, mengapa dirinya miskin, mencari sesuap nasi saja susah? Sedangkan pejabat-pejabat negara malah korupsi, memikirkan dirinya sendiri tanpa memikirkan rakyat yang seharusnya dibimbing untuk mempertahankan hidup. Mana janji para pejabat yang ingin memajukan Indonesia? Janji memang mudah, namun membuktikannya yang susah. Ciri-ciri dari negara yang merdeka adalah rakyatnya juga merdeka, bebas dari kemiskinan, paling tidak dapat bertahan hidup, dan prosentasenya lebih sedikit daripada yang mampu.
Aspek ketiga adalah keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Aspek ini dapat dimasukkan kedalam aspek-aspek sebelumnya, yaitu aspek pertama dan kedua. Pada intinya negara merdeka itu harus dapat adil dalam melaksanakan pemerintahan di negaranya. Adil disini dapat dimaksudkan dalam arti luas. Artinya adil harus dilaksanakan disetiap hal yang menyangkut orang banyak.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini belum sepenuhnya merdeka, karena masih banyak hal di dalam pemerintahan negara ini yang harus diperbaiki hingga bangsa Indonesia dapat merdeka secara keseluruhan. Jangan sampai kita menyia-siakan perjuangan pendahulu kita yang rela bersimbah darah dan rela mati untuk berjuang agar Indonesia dapat merdeka secara utuh, tidak dijajah lagi oleh negara lain yang kejam dan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. Walaupun sangat berat, menjadikan bangsa Indonesia merdeka secara utuh merupaka tugas kita, pemuda-pemudi penerus bangsa yang kelak akan menggantikan posisi para sesepuh kita.
Kemerdekaan suatu bangsa merupakan hal yag sangat membanggakan dan menggembirakan. Oleh karena itu, mari kita membuat negara Indonesia ini sebagai bangsa yang merdeka secara penuh untuk kebanggaan dan kegembiraan kita sendiri sebagai rakyat Indonesia yang berlandaskan PANCASILA dan Undang-Undang Dasar 1945. Mulailah membenahi dari diri sendiri. Dan ingatlah jasa-jasa para pejuang yang telah dengan gigih memperjuangkan nasib bangsa, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya (Ir.Soekarno; Jas Merah). Jaya terus Indonesiaku! MERDEKA!!!
Essay ini ditulis oleh:
Deslaknyo Wisnu Hanjagi
Weblog : bumibersenyum.blogspot.com
artikel ini diposting dalam arngka keikutsertaanku dalam lomba yang diadakan POPYLOPY Temanggung. Juga untuk memupuk rasa nasionalisme bangsa indonesia......
0 komentar Anda:
Post a Comment
Tinggalkan komenatar anda....